UMP Jabar Naik, UMK Kota Bogor 2022 Masih Dalam Pembahasan

Kota Bogor – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bogor saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama dewan pengupahan yakni perwakilan pemerintah kota, perwakilan pekerja dan serikat, akademisi dan ahli.

Nantinya formulasi penetapan UMK 2022 ini akan mengacu pada UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan, belum ada penetapan UMK 2022 di Kota Bogor. “Masih belum masih dalam tahap pembahasan,” ucapnya, Rabu (24/11/2021).

Senada, Perwakilan Serikat Pekerja, Budi Mudrika menambahkan, saat ini UMK Kota Bogor masih dalam tahap rapat pleno. “Kita masih rapat pleno terkait rekomendasi besaran UMK Kota Bogor 2022,” singkatnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat pada tahun 2022 sebesar Rp 1.841.487,31 atau sekitar Rp 1,8 juta. UMP Jabar 2022 tersebut naik 1,72 persen atau sebesar Rp 31.135,95.

Keputusan soal UMP Jabar 2022 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ Kep.717-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Adapun besaran UMP Jabar 2022 itu ditetapkan atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat Nomor 561/015/XI/Depeprov tanggal 16 November 2021. Dewan Pengupahan terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, dan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Penghitungan UMP tahun 2022 berdasarkan data statistik formal SAKTI111 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dan SE Menteri Dalam Negeri.

Penghitungan UMP 2022 juga berpedoman kepada tiga Undang-Undang (UU) yaitu UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dengan terbitnya penetapan UMP Jabar, maka selanjutnya pemerintah kabupaten dan kota akan menyusul dengan menetapkan upah minimum kabupaten dan kota di masing-masing daerah.

Terkait Nilai Ganti Rugi Tol Desari, Warga Bojonggede Aksi Demo di Kantor Pertanahan

Merasa uang penggantian kerugian lahan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) tidak sesuai harga yang semestinya. Puluhan warga Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bogor, Senin, 6 November 2023.

Kedatangan warga tersebut, meminta agar pihak Kantor Pertanahan (Kantah) menjadi mediator antara pemerintah dan juga warga yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan Tol Desari.

Koordinator Aksi, Halil mengatakan jika aksi yang digelar warga Pabuaran Bojonggede, menuntut Kantah Kabupaten Bogor itu, dapat menjadi mediator untuk memediasi masyarakat Kelurahan Pabuaran dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Maksud tujuan kami ini meminta Kantah Kabupaten Bogor I untuk memediasi kami masyarakat Pabuaran Bojonggede dengan Pemkab Bogor,” ujar Halil saat ditemui wartawan media ini disela-sela aksinya dilokasi.

Ia menjelaskan, jika mediasi yang diinginkan masyarakat Pabuaran, Kecamatan Bojonggede itu, terkait pembebasan lahan atau biaya ganti rugi dalam kelanjutan proyek Jalan Tol Desari yang biaya ganti rugi yang ditawarkan pemerintah daerah sangat jauh dari harapan warga tersebut.

“Kami ingin biaya ganti rugi atau penggantian terkait kelanjutan proyek Tol Desari itu bisa ditinggikan lagi. Jangan seperti sekarang ini, tiba-tiba pemerintah menentukan harga sepihak yang kisarannya sangat rendah untuk permeternya,” beber Halil.

Baginya, lanjut dia, pemerintah dinilai semena-mena dalam mematok besaran ganti rugi atas kepemilikan tanah milik warga Kelurahan Pabuaran, Bojonggede tersebut. Semestinya, dalam menentukan besaran ganti rugi di pembebasan lahan untuk kelanjutan proyek Bomang, diawali dengan adanya musyawarah atau kompromi terlebih dulu kepada warga yang memiliki tanah tersebut.

“Harusnya, kompromi dulu dengan warga berapa kemauan dari kami selaku masyarakat sebagai pemilik lahan yang terdampak dalam proyek itu. Karena saya sebagai mantan ketua RW 09 Kelurahan Pabuaran, ditawar dulu jangan ujug-ujug tentukan harga sepihak,” ucapnya.

Keluhan tidak jauh berbeda juga diutarakan salah seorang warga Kampung Pintu Air RT 01 RW 09 Kelurahan Pabuaran, yang enggan disebutkan namanya. Dia mengatakan, nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah kepada warga pemilik lahan yang terdampak pembebasan lahan di proyek jalan tol itu, sangat lah rendah.

“Kenapa terlalu rendah nila ganti ruginya, kan kita memiliki lahan itu bukannya numpang juga, lahan itu kita dapat beli,” jelas dia.

“Kita juga kan selaku pemilik lahan punya cita-cita uang ganti rugi lebih dari ini, karena seenggaknya kalau ada gusuran ini harga tanahnya naik bukan malah turun,” tambah Hasanah.

Apalagi, kata dia, gusuran atau ganti rugi akibat terdampak proyek pemerintah ini terjadi hanya dapat sekali seumur hidup. Hasanah juga mengaku, jika lahan pribadinya yang terdampak gusuran dari proyek Pemkab Bogor yang beberapa kali mangkrak tersebut, seluas 108 meter persegi termasuk bangunan rumah yang ia tinggali bersama keluarganya tersebut.

“Tanah saya 108 meter termasuk ada bangunan rumah, ditawar permeter oleh pemerintah per meternya hanya Rp 460 ribu, itu ditanah aku loh. Kalau bisa lebih lah dari itu keinginan kami mah, kalau boleh sampaikan minimal per meternya ditawar Rp 10 juta,” pungkas dia.

Tidak Ada Traffic Light, Persimpangan Ciseeng Dipadati Truk Tronton

Ciseeng – Padatnya aktivitas kendaraan di Perempatan Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, ditambah banyaknya truk tronton yang melintas. Membuat warga meminta adanya traffic Light untuk mencegah kemacetan dan laka lantas.

Jalur Ciseeng saat ini menjadi sorotan, pasalnya, jalur yang menghubungkan ke beberapa kecamata seperti. Ke Kecamatan Gunung Sindur, Parung, dan Kecamatan Parung, sering dilintasi truk bertonase besar.

“Kalau pagi semrawut bang, belum lagi banyak tronton yang lewat, saya sendiri sangat ngeri saat melintas perempatan ini karena tidak ada lampu merah. Padahal kecelakaan di jalur ini sudah sering terjadi. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait,” ujar warga sekitar Yatna Purnama (45) kepada HRB.

Masih kata Yatna yang juga Guru di sekolah swasta di daerah Cibinong itu mengaku, heran dengan dinas yang membawahi soal traffic light. Sudah jelas jalur ini jalur yang sangat padat.

“Saya berharap secepatnya dipasang lampu merah. Padahal jalan perempatan ini sudah bagus dan lebar, dan supaya tidak membuat jalan di sekitar menjadi semrawut. Dan untuk mencegah kepadatan dan kecelakaan warga mendesak adanya traffic light,” paparnya.

Sementara Salah satu sopir angkutan umum jurusan Parung Bogor, Said (35) mengatakan, kepadatan di perempatan jalan ini terjadi pagi dan sore, bahkan siang hari juga terjadi kepadatan disebabkan armada pengangkut material pasir yang berasal dari wilayah rumpin.

“Sudah seharusnya ada lampu merah diperempatan itu, lihat pak kalau pagi pasti macet di jalan ini. Apalagi sore hari bisa lebih padat dan macet panjang. Untuk dinas terkait secepatnya untuk pemasangan lampu merah, agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan” ujarnya.

Hal senada dikatakan pengguna jalan lainya, Sodikin (32) akibat padatnya kendaraan di jalan ini. Membuat pengguna jalan mengalami stres mengantri.

Dorongan akan adanya lampu merah di kawasan ini akan banyak didukung oleh pengguna jalan.

“Saya orang pertama yang mendukung akan adanya lampu merah di perempatan ini. Untuk mengurai kendaraan yang padat dan mencegah kecelakaan,” tukasnya.

Diduga Tidak Memiliki IMB, Pabrik Garmen Di Cibungbulang Bebas Beroperasi

Cibungbulang,  Pabrik garmen di Kampung Cemplang RT 22 RW 6 Desa Cemplang  Kecamatan Cibungbulang diduga masih illegal. Karena pabrik tersebut tetap beroperasi meski belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Bogor no 23 tahun 2000.

Bebas beroprasinya pabrik tersebut, diduga masih lemahnya pengawasan dan penindakan para penegak Perda di Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Dilokasi pabrik tersebut tidak ada papan nama yang menunjukkan pabrik garmen. Petugas sekuriti atau keamanan pabrik tidak nampak di pos jaga.

Di halaman pabrik, nampak deretan puluhan kendaraan roda dua. Begitupun di dalam pabrik, terdengar gemuruh aktivitas para pekerja. Beberapa jendela pabrik, hanya sesekali dibuka, setelah itu ditutup lagi.

Setiap pagi dan sore, jalan raya Cibungbulang yang hanya 30 meter dari pabrik garmen kerap menjadi salahsatu kemacetan karena ada antrian angkot. Sejumlah angkot tersebut kerap antri di pagi dan sore hari  menurunkan karyawan pabrik yang mau bekerja maupun menunggu karyawan pabrik yang keluar.

Terkait keberadaan pabrik garmen yang sudah lama berdiri dan belum mengantongi IMB, menurut  Ketua RW 06,  IIs Ismunandar, izin nya sedang dalam proses. Karena izin warga terkait keberadaan pabrik tersebut sudah dibuat.

” Kalau izin dari warga sudah ada pak. Bahkan kemarin, pihak desa meminta saya untuk menandatangani pagi. Katanya untuk mengurus pembuatan IMB,” kata Iis Ismunandar.

Tidak Diperbaiki Pemkab Bogor, Warga Puraseda Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak

Leuwiliang, HRB – Lantaran kesal, warga perbaiki Jalan Kabupaten Bogor yang rusak parah di Jalan Raya Leuwiliang-Puraseda tepatnya di Kampung Kaum RT 01 RW 02, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang dengan material seadanya. Jalan tersebut merupakan jalan alternatif penghubung antar Kabupaten Bogor dengan Sukabumi.

Warga sekitar, Asep Saepudin (38) mengatakan, bahwa warga saat ini melakukan perbaikan jalan secara swadaya dengan material seadanya.

“Soalnya kan sekarang ini musim penghujan, banyak genangan air disini, batu kerikil juga kebawa arus air akhirnya pengendara motor sering tergelincir kami selaku warga Puraseda disini punya inisiatif untuk membentulkan jalan ini dengan cara kerja bakti,” kata Asep Saepudin kepada wartawan pada, Senin 20 Juni 2022.

Asep Saepudin mengatakan, kondisi jalan rusak sudah lama belum ada perbaikan dari dinas terkait. Pada jalan yang menurun tersebut menyebabkan air mengalir ke badan jalan membuat jalan yang berbatu karena aspalnya terkelupas jadi licin dan membahayakan pengendara yang melintas.

“Jujur, kalau masyarakat sudah kesal, karena sudah dari lama kesel banget soal jalan ini. Untuk kecelakaan sering banget motor (Jatuh) terutama dibelokan itu karna licin banget banyak nya perempuan yang bawa motor tergelincir karena banyaknya kerikil,” katanya.

Warga sekitar lainnya, Hartono (50) mengatakan, di titik lokasi jalan rusak diperparah tidak adanya saluran drainase. Sehingga, saat hujan turun menyebabkan air yang mengalir ke badan jalan sampai masuk ke rumah warga di sekitar jalan tersebut.

“Selama ini kalau ada hujan deras bukan cuma banjir atau air saja yang masuk ke rumah warga tetapi termasuk material seperti lumpur hingga batu kerikil, sehingga warga berinisiatif memperbaiki dengan seadanya,” katanya.

Terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Asep Ruhiyat mengatakan, warganya melakukan perbaikan secara swadaya pada jalan milik Kabupaten Bogor tersebut karena kondisinya sudah rusak parah.

“Memang warga karena jalanan benar-benar rusak parah apalagi sekarang musim penghujan ,mungkin karena belum ada pembangunan dari Kabupaten atau Provinsi jadi inisiatif saja,” katanya.

Menurut Asep Ruhiyat mengatakan, jalan tersebut merupakan jalur lintas Kabupaten Bogor wilayah Bogor Barat menuju Sukabumi yang sering dilalui oleh warga dalam beraktifitas.

“Jadi karena jalan rusak jadi malah memperlambat kenderaan tapi banyak mobil yang rusak potong per atau apa kebanyakan itu keluhannya. Sehingga bentuk kekecewaan warga karena menunggu terlalu lama mungkin jadi inisiatif saja karna kesal,” cetusnya.

Tidak Berijin, Obyek Wisata di Gunung Mas Tetap Diresmikan

Cisarua, HRB – Obyek wisata dan penginapan Bobocabin yang berada di area PTPN VIII Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor tetap melakukan launching atau peresmian meski lokasi tersebut tengah disegel oleh Satpol PP karena belum lengkapnya perizinan yang dimiliki.

Pengelola Bobocabin, Antonius Bong mengakui jika perizinan obyek wisata yang dikelolanya saat ini masih menempuh proses perijinan yang belum lengkap, selain itu, dia juga mengakui jika perijinan yang tengah ditempuh mendapatkan dukungan dari salah satu anggota DPRD.

“Proses semuanya sedang berjalan jadi kami sangat kooperatif, jadi terkait perizinan mendapatkan dorongan dari dewan tentunya betul-betul, jadi bukan kita biarkan begitu saja banyak izin dari NIB dan sebagainya sudah perusahaan dapatkan,” terang Antonius kepada wartawan, Kamis (28/07/2022).

Antonius menambahkan, penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu lantaran adanya miskomunikasi terkait izin yang belum didapatkan Bobocabin karena minimnya pengetahuan proses perizinan yang dilakukan oleh bagian perijinan.

“Saya rasa bukan miskomunikasi memang ada perizinan dari pusat maupun dari daerah, kebanyakan perizinan dari pusat sudah dapat dan dari daerah, setiap daerah berbeda-beda ini yang akan kita perhatikan lebih lagi kedepannya,” Ujarnya.

Sementara terkait pelaksanaan peresmian yang dilakukannya, pihak Bobocabin juga telah mendapatkan sinyal untuk menyelenggarakan launching atau peresmian dari pihak terkait di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya Penginapan dan obyek wisata Bobocabin yang berada di areal lahan Perkebunan Teh Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor disegel petugas Satpol PP pada Rabu (13/7/2022) lalu karena dinilai tidak memiliki izin.

Tanpa Bantuan Pemkab Bogor, Warga Cikuda, Parung Panjang Perbaiki Jalan Dengan Swadaya

Parung panjang, HRB – Kondisi Jalan penghubung antara Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan Rumpin, tepatnya di sekitar kampung Rabak RT 03 RW 1, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, rusak parah dan belum diperbaiki.

Akibat kerusakan jalan ini pun, seringkali membuat pengendara sepeda motor terjatuh. Menurut warga, rusaknya jalan kabupaten ini karena buruknya drainase.

Diketahui kerusakan jalan sepanjang 1,5 kilometer ini, badan jalan banyak sekali yang aspalnya hancur dan berlubang.

Tak mau hanya terus berharap adanya perbaikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor, warga setempat berusaha untuk memperbaiki jalan dengan cara menutup lubang – lubang di badan jalan agar tidak membahayakan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

“Perbaiki jalan ini dari swadaya warga, agar tidak membahayakan pengendara yang melintas. Karena ini jalan cukup ramai dan akses jalan penghubung Kecamatan Parungpanjang dengan Rumpin,” ungkap Samyani, Kepala Desa Cikuda saat di lokasi perbaikan bersama warga.

Ia mengatakan, meskipun anggaran dana perbaikan dari pemerintah belum turun, tapi pihaknya bersama dengan warga berusaha memperbaiki ruas jalan yang rusak dan berlubang dengan diurug menggunakan material makadam.

“Jalan ini sudah sering kami usulkan melalui Musrembang Kecamatan dan RKP untuk perbaikan, namun belum ada realisasinya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Kondisi kerusakan jalan ini cukup parah sehingga banyak juga kendaraan sepeda motor terpeleset dan jatuh,” terang Kades Cikuda.

Sementara itu warga setempat, Dede Sulaiman (40) mengatakan, kerusakan jalan yang menjadi jalur penghubung antar kecamatan ini sudah cukup lama terjadi dan hingga kini belum diperbaiki oleh Pemkab Bogor. Ia membenarkan, akibat jalan rusak banyak warga yang jadi korban terjatuh dari sepeda motor.

“Kerusakan jalan ini berdampak pada terganggunya aktivitas dan mobilitas warga. Jalan berlubang, licin saat hujan tentu menyulitkan masyarakat. Makanya
dari hasil musyawarah warga dengan Kepala Desa, diadakan giat swadaya perbaikan jalan,” pungkasnya

Tangis Histeris Warnai Pemakaman Korban Tenggelam di Pelabuhan Ratu

DRAMAGA – Seorang remaja asal Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga ditemukan sudah tak bernyawa di kawasan pantai Citepus, Pelabuhan Ratu, Sukabumi pada, Jumat (18/06/2021). Setelah dilakukan pencarian oleh petugas Tim Sar, Korban ditemukan pada, Jumat (18/6) Pagi.

Menurut informasi, korban bernama Muhamad Hasbi (17) merupakan anak dari pasangan Ani serta Rahmat itu tewas saat berwisata di kawasan Citepus, Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Korban terseret ombak sejak hari Rabu (16/6) kemarin hingga Jumat (18/6) Sore akhirnya dimakamkan setelah korban ditemukan mengambang di laut dan berhasil dievakuasi Petugas pada, Jumat (18/6) pagi.

Isak tangis pun tak terbendung setelah jasad korban dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan keluarga di Kampung Dramaga, Haji Abas RT.03 RW. 01 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga.

“Kirain Ngeprang, becanda gitu gak taunya pas di samperin ternyata benar kebawa, terus nolongin yang dua itu, saya nyari Hasbi sampai menyelam udah gak ada itu Hasbi, Semua kebawa itu bertiga, cuma yang berdua selamat tapi Hasby itu terus kebawa arus,” ungkap salah satu kerabat korban Aldi.

Di tempat yang sama, Camat Dramaga ivan Pramudia mengimbau kepada seluruh warganya untuk lebih menjaga anggota keluarga khususnya yang di masa transisi remaja ke dewasa. Di masa itu, banyak kegiatan yang tidak terpantau di luar rumah.

“Dan kata keluarganya, korban saat berangkat memang tidak memberitahukan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Tanggapan Indihome Dingin Atas Gugatan Pelanggan

Bogor – Gugatan salah seorang pelanggan indihome bernama Ari Munandar terhadap PT Telkom di tanggapi dingin oleh Arie Dwi Utomo Manager Sekdiv & Public Relation Telkom Regional II Jabodetabek & Banten, Telkom selalu berkomitmen untuk melakukan pemberian kompensasi terhadap pelanggan sesuai dengan kontrak berlangganan dan diberikan kepada pelanggan IndiHome yang terdampak gangguan JASUKA.Ujar Arie.

“Adapun berdasarkan pengecekan lapangan maupun sistem Telkom, jaringan untuk atas nama pelanggan (Ari Munandar) sama sekali tidak terkena dampak JASUKA sehingga kompensasi pelanggan yang hanya diberikan kepada pelanggan terdampak, tidak diberikan kepada pelanggan, sehingga masih diberlakukan ketentuan pembayaran secara normal,”ungkapnya, dalam rilis tanggapan IndiHome Bogor Kamis (02/12/2021).

Terkait dengan Telkom Bogor tidak merespon Somasi kedua, kata dia, perlu disampaikan bahwa Telkom telah melakukan itikad baik untuk mendatangi pelanggan dengan maksud agar segala keluhan yang disampaikan oleh Pelanggan melalui somasinya dapat tersolusikan dengan cepat, baik dan tuntas pada tanggal 8 November 2021, 22 November 2021 dan 24 November 2021.

Selain itu, kata dia, Telkom juga telah membalas surat somasi Pelanggan dengan Nomor Surat Tel.572/YN 000/R2W-2H100000/2021 tertanggal 11 November 2021 perihal Surat Jawaban Somasi Ke-Sehubungan Dengan Tidak Puas Atas Pelayanan Indihome, yang ditujukan kepada kuasa hukum Pelanggan (M. Iqbal), namun Surat balasan yang dikirimkan oleh Telkom dikembalikan dengan alasan Surat Kuasa yang diberikan kepada Kuasa Hukum telah dicabut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Ari Munandar atas kepercayaannya menggunakan IndiHome dan kami akan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan IndiHome,”kata dia.

“Kami mohon berkenan bantuan dari tim redaksi untuk dapat menginformasikan kembali konfirmasi terkait berita tersebut di atas sebagai bentuk tanggapan dari pihak Telkom,”tegasnya.

Selain itu, kata dia, Telkom juga telah membalas surat somasi Pelanggan dengan Nomor Surat Tel.572/YN 000/R2W-2H100000/2021 tertanggal 11 November 2021 perihal Surat Jawaban Somasi Ke-Sehubungan Dengan Tidak Puas Atas Pelayanan Indihome, yang ditujukan kepada kuasa hukum Pelanggan (M. Iqbal), namun Surat balasan yang dikirimkan oleh Telkom dikembalikan dengan alasan Surat Kuasa yang diberikan kepada Kuasa Hukum telah dicabut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Ari Munandar atas kepercayaannya menggunakan IndiHome dan kami akan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan IndiHome,”kata dia.

“Kami mohon berkenan bantuan dari tim redaksi untuk dapat menginformasikan kembali konfirmasi terkait berita tersebut di atas sebagai bentuk tanggapan dari pihak Telkom,”tegasnya.

Taman Vilmut Lido Diduga Jadi Tempat Pesta Miras

Cigombong – Sejumlah warga Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor mengeluhkan keberadaan taman Villa Mutiara Lido yang terletak di tepi jalur HR Edi Sukma atau jalur Bocimi. Menurut warga, lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat melakukan berbagai hal negatif, salah satunya pesta minuman keras (miras).

“Iya kalau malam suka pada nongkrong dan pada minum di taman itu. Ya memang gak pada rese sih, cuma kadang khawatir aja, kalau pulang lewat situ,” ujar Intan, salah seorang warga.

Bahkan kata dia, sejumlah anak punk yang berasal dari luar daerah juga kerap berkumpul di lokasi taman yang lebih dikenal dengan sebutan taman Gajah tersebut.

“Iya anak-anak punk sering kumpul disitu, dan kalau saya lihat dari bahasa tubuhnya mereka sering terlihat kayak habis minum atau mengkonsumsi obat-obatan gitu,” ungkapnya.

Meski tidak pernah mengganggu, namun sebagian warga lainnya merasa resah karena khawatir sewaktu-waktu mereka bisa saja mengganggu warga atau pengunjung yang datang dari luar wilayah.

“Ya kalau mereka sedang berada di bawah pengaruh miras kan bisa saja melalukan sesuatu yang tidak terduga atau aksi kejahatan,” tandas Chairul, warga lainnya.

Karena itu, warga pun meminta aparat terkait melakukan pengawasan lebih intensif di sekitar area taman. Terlebih menurut informasi yang beredar, saat ini tak sedikit kalangan muda, termasuk pelajar yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau obat daftar G yang marak disejumlah wilayah seperti tramadol, hexymer dan jenis obat terlarang lainnya.

“Ya harusnya sih taman itu di tata kembali seperti dulu, indah dan asri. Kalau sekarang malah nampak kumuh dan kotor karena tidak terawat,” pinta Wawan, warga lainnya.